UKW Angkatan 54 Pemkab Madina Dibuka

Proses test Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 54 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina di Aula Hotel Rindang Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Jumat (23/12/2022), telah dibuka dan berjalan lancar.

topmetro.news – Prosesi test Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 54 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina di Aula Hotel Rindang Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Jumat (23/12/2022), telah dibuka dan berjalan lancar.

Hal ini terlihat dengan antusiasnya para peserta test UKW yang berjumlah 29 orang. Dengan rincian 5 orang untuk kelas peserta tingkat Madya dan 24 orang untuk kelas peserta Muda dalam mengikuti proses test tersebut.

Pelaksanaan test UKW angkatan 54 ini terlihat langsung dihadiri oleh Sekretaris PWI Sumatera Utara (Sumut), SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan.

Sementara untuk para penguji UKW Angkatan 54 yang dielar di Aula Hotel Rindang ini. Untuk kelas Madya dengan penguji Drs Muhammad Syahrir MIKom. Dan untuk peserta kelas Muda dengan penguji Drs Khairul Muslim, Austin Antariksa Tumenggol, Reflianto, dan Amru Lubis.

Pemkab Madina selaku pelaksana test UKW Angkatan 54 yang bekerjasama dengan PWI Sumut melalui Sekretaris Dinas Kominfo Ahmad Duroni Nasution kepada topmetro.news, di sela acara menyampaikan bahwa digelarnya acara test UKW ini merupakan salah satu bentuk kemitraan antara Pemkab Madina dan insan pers dalam hal ini melalui organisasi PWI.

“Tujuan digelarnya test UKW yang dipromotori oleh Pemkab Madina dalam hal ini Dinas Kominfo adalah untuk memberikan pelatihan jurnalistik serta untuk melahirkan insan pers yang profesional,” kata Ahmad Duroni.

Maka dengan selesainya nanti acara test UKW ini, ke depan kita berharap rekan-rekan insan pers di Madina dapat mejalankan tugas dan fungsinya secara profesional ketika beraktifitas saat melakukan peliputan dan pemberitaannya,” lanjutnya.

Amanah Dewan Pers

Sementara Ketua PWI Sumut H Farianda Siniq melalui Ketua DKP PWI Sumut Drs Muhammad Syahrir MIKom dalam sambutannya menuturkan bahwa amanah yang diberikan Dewan Pers kepada mereka adalah untuk mengukur kemampuan wartawan melalui UKW.

Kenapa UKW ini dilakukan oleh Dewan Pers? Karena sesuai arahan UU Pers No 40 yakni untuk menguji kemampuan para wartawan sesuai dengan apa yang telah dilakukan wartawan itu sendiri di lapangan.

“Dengan test UKW ini, kita akan mengetahui apakah rekan wartawan benar-benar seorang wartawan atau tidaknya yang diuji oleh tim penguji yang sudah mendapat lisensi oleh dewan pers,” pungkasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment